HEBOH USTADZ ABDUL SOMAD HALALKAN SUAP

Advertisemen
Menyuap boleh ustadz abdul somad


CETARNEWS. Dalam beberapa hari ini warganet dihebohkan dengan munculnya video yang berisi ceramah Ustadz Abdul Somad yang menyatakan bahwa beliau menghalalkan suap asal syariah. 

Di dalam video tersebut, Ustadz Abdul Somad menanggapi pertanyaan dari jamaahnya terkait hukum menyuap demi menjadi PNS, Ustadz Somad menyatakan bahwa suap ada dua, yakni yang konvensional dan syariah. Ia pun membedakan antar dua hal tersebut.
“Sogok pertama, sudah honorer lima tahun, ya. IPnya 3,7 lulus FKIP, lalu diterima guru SMP sudah honorer tahun. Lalu ia datang ke diknas. Kata orang diknas, bayar ke kami lima puluh juta, nanti kami kasih SK. Kalau begini kasusunya, boleh dia bayar,” ujarnya.
Ia pun menambahkan bahwa hal tersebut dihalalkan karena orang tersebut mengambil haknya. Yang meminta, baru dihukumi jahat dan tidak diperbolehkan.
Lalu, bagaimana sogok menyogok yang dianggap haram? Ustadz Abdul Somad pun memberikan analogi berbeda.
“Jenis ini yang haram, ijazahnya teknik industri IP 2,5 dan dia tak pernah menghonor, lalu disiramnya (suap-red) seratus (juta). Dapat SK, itu haram,” tambahnya.
Terkait haram ini, imbuhnya, sebab ketiganya tidak pernah jadi honorer dan ijazahnya juga FKIP, berbeda dengan cerita pertama dan IP juga di bawah standar.
“Hal seperti ini hukumnya haram. SK dia haram, gajinya haram, pensiunnya haram dan SPPDnya haram,” tutupnya.
Video ini sendiri menjadi viral dan diperbincangkan lantaran video tersebut dianggap justifikasi praktek korupsi dan suap menyuap. Video itu juga diunggah di laman jawabanuas.com yang juga memuat ceramah dan artikel-artikel tentang dai asal Riau tersebut.
Terkait pernyataan Ustadz Somad ini Febri Hendri dari Indonesian Coruption Watch (ICW) pun bersuara. “Pandangan seperti itu sangat keliru. Uang yang dibayarkan dalam bentuk apa pun, dalam kondisi apa pun untuk bisa diterima dalam satu institusi meraih posisi tertentu, tetap haram dan itu termasuk bagian dari korupsi,” kata Febri seperti dikutip dari Media Indonesia (9/10).
Perkataan Ustadz Abdul Somad ini tentu saja meresahkan banyak orang. Apalagi, UAS, begitu ia biasa disapa, merupakan sosok yang begitu populer belakangan ini karena ceramah-ceramahnya. Hairus Salim, Direktur Lembaga Kajian Islam dan Sosial Yogyakarta menyayangkan pernyataan seperti itu keluar dari seorang dai kondang yang punya pengaruh di banyak orang. “Saya percaya Ustadz Somad itu alim. Tapi untuk soal di luar agama mungkin tidak. Dan pernyataannya soal ini sangat keliru, berbahaya, karena bisa menyuburkan praktek korupsi,” kata Hairus Salim.

KLARIFIKASI UST ABDUL SOMAD 

Beliau mengatakan bahwa dalil yang dipakai adalah dalam riwayat dimana sahabat Ibnu Mas'ud RA berijtihad saat pergi ke Habasyah, saat itu ketika beliau mau melewati sebuah jalan, beliau dihadang beberapa penjaga, dan para penjaga itu minta disuap agar beliau bisa lewat. Lalu Ibnu Mas'ud RA memberi penjaga itu dua dinar, dan berkata
"Dosa ini hanya untuk kalian yang mengambil suap, bukan untuk yang memberi"
Beberapa ulama juga mengatakan bahwa " Semua jenis suap adalah haram, kecuali untuk mengambil hak"
Jadi kesimpulannya, Ustadz Abdul Somad menyatakan hal tersebut di dalam video adalah berdasarkan pada dalil Ijtihad sahabat Ibnu Mas'ud dan pendapat beberapa ulama salaf mengenai hal ini. 
Baca : Ingin investasi properti syariah anda di kawasan dengan integrasi taman bunga satu-satunya di Indonesia, mari datang di The Ortensia Village Bogor
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 Cetar News - All Rights Reserved - Template Created by goomsite - Proudly powered by Blogger